ALUR KERJA KEPENGURUSAN STR

ALUR KERJA KEPENGURUSAN STR



Keterangan :
  1. Masyarakat/Pendidikan membawa usulan berkas STR ke OP Pengurus Cabang di Kabupaten/Kota.
  2. Berkas di Verifikasi OP PC.
  3. Berkas di lanjutkan ke OP DPW di Provinsi dan di lakukan verifikasi berkas dan di buatkan Surat Pengantar ke MTKI melalui MTKP
  4. Berkas di Terima oleh MTKP dan dilakukan Verifikasi Ulang.
  5. Berkas di lanjutkan ke MTKi untuk di Usulkan Penerbitan STR
  6. STR

Comments