ALUR KERJA KEPENGURUSAN STR
Keterangan :
- Masyarakat/Pendidikan membawa usulan berkas STR ke OP Pengurus Cabang di Kabupaten/Kota.
- Berkas di Verifikasi OP PC.
- Berkas di lanjutkan ke OP DPW di Provinsi dan di lakukan verifikasi berkas dan di buatkan Surat Pengantar ke MTKI melalui MTKP
- Berkas di Terima oleh MTKP dan dilakukan Verifikasi Ulang.
- Berkas di lanjutkan ke MTKi untuk di Usulkan Penerbitan STR
- STR
Comments
Post a Comment